Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap identitas dua pihak lain yang ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Selain Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono, KPK juga menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pajak dan satu pihak swasta dari perusahaan perkebunan.
“Fiskus atau petugas pajak, serta satu orang lagi dari pihak PT BKB selaku wajib pajak di sektor perkebunan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Budi menjelaskan, saat ini Mulyono, petugas pajak tersebut, serta perwakilan dari PT BKB masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Proses pendalaman dilakukan untuk mengungkap secara utuh dugaan praktik korupsi dalam OTT tersebut.
Meski begitu, KPK memastikan status tersangka dalam kasus ini sudah ditetapkan. Hanya saja, detail lengkap soal siapa saja yang menjadi tersangka beserta konstruksi perkaranya akan diumumkan belakangan.
“Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers,” katanya.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di lingkungan KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan. OTT ini menjadi operasi keempat KPK sepanjang 2026, sekaligus yang kedua yang menyasar langsung lingkungan kantor pajak (KPP) pada tahun ini.
KPK mengawali 2026 dengan OTT perdana pada 9–10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang. Lalu pada 11 Januari, KPK mengungkap OTT terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.
Pada hari yang sama, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).
Rangkaian OTT di lingkungan perpajakan ini kembali menyorot persoalan integritas aparat pajak. Publik kini menunggu pengumuman resmi KPK soal konstruksi perkara OTT KPP Banjarmasin dan siapa saja pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026